Sejarah Pancasila
Pancasila
terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti
prinsip atau asas. Dalam perumusannya ada dua orang penting yang
mengusulkan pancasila. Lima Dasar oleh
Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan
lima dasar Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan,
dan Kesejahteraan Rakyat. Panca Sila diusulkan oleh
Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato
spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila".
Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan,
Internasionalisme, Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan,
Kesejahteraan, Ketuhanan. Setelah Pancasila diterima sebagai dasar negara beberapa
dokumen penetapannya adalah:
- Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Akhirnya
setelah dirundingkan terbuatlah Pancasila:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
No comments:
Post a Comment